19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polisi Sita SIM Sopir Angkutan yang Positif Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) beserta Polres sejajaran sedang menindaklanjuti delapan sopir angkutan darat yang urinenya terbukti positif. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, delapan sopir yang positif narkoba sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Kalau dia terbukti positif narkotika pasti kita asesmen, ditindaklanjuti kalau hanya bagian pengguna hasil asesmennya direhab ya direhab,” terang dia.

Hadi menegaskan, pihak kepolisian akan menarik SIM sopir yang terbukti positif narkoba itu. “Sanksi itu pasti (tarik SIM). Selain tilang dan sebagainya sanksi itu kita lakukan. Terus jika sopir terbukti mengkonsumsi narkotika hasil asesmen dia direhab, sementara SIM-nya kita tarik sesuai aturan,” tegas Hadi.

Baca Juga:8 Supir Angkutan Positif Narkoba

Kabid juga menyebutkan, terhadap sopir yang dinyatakan positif narkoba juga diperiksa perlengkapan kendaraannya. “Sanksi tilang juga diberlakukan lah, kita periksa kelengkapan kendaraannya. Apabila tidak dilengkapi kendaraannya kita sita jadikan barang bukti,” ucap dia.

Sebelumnya sebanyak delapan pengemudi dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan test urine oleh personil Direktorat Narkoba Poldasu dan Polres sejajaran saat Operasi Ketupat Toba 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Direktorat Resnarkoba Polda Sumut dan jajaran melaksanakan test urine terhadap 144 sopir angkutan darat, udara dan laut. “Dari hasil tes urine yang dilakukan, 136 orang dinyatakan negatif narkoba dan 8 orang lainnya positif. Delapan orang tersebut adalah pengemudi angkutan darat,” ucap Hadi, Minggu (9/5/21).

Terhadap pengemudi yang dinyatakan urinenya positif narkoba akan diproses lanjut. “Akan dilakukan pemeriksaan lanjut dan dikirim ke lembaga rehabilitasi,” katanya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles