10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Cabul Suami Wakil Bupati Labuhan Batu ke Kejati Sumut

Medan MISTAR.ID

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, telah siap melengkapi berkas dan limpahkan perkara yang menyeret FS (66) suami Wakil Bupati Labuhanbatu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, berkas perkara itu telah dilimpahkan sejak 3 Oktober 2023 lalu.

“Penyidik sudah melimpahkan berkas nya. Tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa,” ujar Hadi kepada Mistar.id Selasa (17/10/23) di Polda Sumut.

Baca juga:Polisi: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Tidak Terindikasi Sebagai Pedofil

Perlu diketahui, FS merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain adalah keponakan sendiri. Penyidik Polres Labuhanbatu yang bekerjasama dengan Dirkrimum Polda Sumut menangkap tersangka di kediamannya.

Guna untuk memaksimalkan proses hukumnya, Dirkrimum Polda Sumut menarik kasus tersebut dan diproses di Polda Sumut.

Baca juga:Polisi Sebut Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Sudah 3 Kali Lakukan Percobaan Pencabulan

Pada September 2023 lalu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono juga menyebut, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes perilaku terhadap tersangka untuk mengetahui kejiwaan FS apakah termasuk seorang pendofilia ataupun memiliki kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksualnya.

“Informasi dari penyidik bahwa hasil observasi Bag Psikologi Biro SDM tersangka FS tidak ada terindikasi sebagai seorang Pedofilia,” ujar Kombes Sumaryono Senin (25/9/23). (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles