13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polda Sumut Ikut Awasi Pabrik dan Obat Sirup

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara ikut turun dalam menangani persoalan kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengawasan terhadap obat sirup dan pabrik obat sirup yang ada di Sumut. “Ya (sudah koordinasi), kita mendampingi BBPOM melakukan pengawasan terhadap pabrik maupun obat sirup,” ucap dia, Selasa (25/10/22).

Hadi mengaku, apabila memang pabrik obat sirup yang dalam pengawasan itu melakukan kesalahan, BBPOM akan melakukan tindakan. “Ya, nanti pihak BBPOM yang melakukan tindakan seperti menarik obat atau menyegel pabrik itu, apabila ditemukan ada kesalahan,” ujarnya.

Baca juga:Terkait Gagal Ginjal Akut, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Jangan Panik

Sejauh ini, kata Hadi, pihaknya belum mengetahui pasti apakah ada pabrik obat sirup yang melakukan kesalahan atau pelanggaran pasca gejolaknya sakit ginjal akut pada anak. “Kalau soal itu, coba langsung tanya aja BPOM,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran dari pusat, terkait dengan jenis-jenis obat yang telah diungkap ke publik. Sehingga obat-obat tersebut berkaitan dan memungkinkan terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

“Nah, langkah yang kita lakukan bersama-sama dengan Bareskrim dan BPOM untuk melakukan pemeriksan pada jenis obat termasuk juga pabrik obat yang ada di Sumut, yang memproduksi obat sirup tersebut. Kita sudah turun ke lapangan dan saat ini teman-teman BPOM dan kita sama-sama sudah meminta supaya obat-obat itu tidak diedarkan saat ini, sampai dengan nanti hasil penelitian kembali dari pusat apakah itu diizinkan atau tidak. Tetapi, surat peringatannya sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” terang dia usai rapat koordinasi Gagal Ginjal Akut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (24/10/2022).

Untuk itu, sambung Panca pada kesemapatan ini Ia juga mengimbau, agar BPOM turun ke lapangan untuk menarik obat-obat tersebut dari pasar, baik itu dari toko obat maupun tempat-tempat penjualan obat lainnya.

“Serta dari rumah sakit dan ini juga penting, supaya para dokter di lapangan tenaga medis yang memberikan resep obat dengan jenis obat tertentu itu tidak salah di lapangan dan kita sama-sama mengantisipasinya sekarang bersama BPOM. Kita masih mendatakan dan langkah ke depan adalah kita akan sama masing-masing kabupaten/kota akan menarik dari masing-masing jenis obat tersebut. Kita tunggu lanjutan dari BPOM untuk dipastikan dikemudian hari boleh gak kembali diedarkan obat tersebut. Sekarang yang jelas kita lakukan langkah penarikan dulu,” kata dia.

Baca juga:Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akan Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi

Berdasarkan data dari Pemprov Sumut, saat ini jumlah kasus anak terkena gagal ginjal akut berjumlah 14 orang dimana 8 diantaranya meninggal dunia. Sebaran wilayah anak yang terkena ginjal akut yakni Kota Medan 8 kasus, Kabupaten Mandailing Natal 1 kasus, Kota Binjai 1 kasus, Kota Sibolga 2 kasus, Kabupaten Lanbuhan Batu 2 kasus. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles