Medan, MISTAR.ID
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, razia tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga terwujud kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melawan arus.
6. Kendaraan yang over dimension dan overloading.
7. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Sebelumnya Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba bahwa razia dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, mundur dari jadwal nasional menjadi tanggal 12 Maret 2024.
Kompol Andika Temanta Purba mengatakan alasan diundurnya jadwal Operasi Keselamatan dikarenakan masih adanya pelaksanaan pengamanan di kejuaraan F1H2O di kawasan Danau Toba.
“Iya karena ada event F1H2O, tapi yang mundur hanya Sumut saja,” ungkapnya. (Iqbal/hm17)