Polda Sumut Akui Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya Karena KDRT
Polda Sumut Akui Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya Karena Kdrt
Medan, MISTAR.ID
Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar membenarkan terkait laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan saat ini bertugas di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Ia mengatakan, laporan dilayangkan oleh DMS yang merupakan istri dari oknum polisi dengan laporan STTLP/B/277/III/ 2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2024 lalu. Namun Sonny enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut.
“Ia benar laporannya sudah disampaikan ke kita. Dan saat ini sedang berproses,” ujarnya AKBP Sonny kepada Mistar.id Selasa (16/4/24) siang di Polda Sumut.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Pukuli Istrinya, Kini Dilaporkan ke Polda Sumut
Berita sebelumnya, korban DMS mengaku saat ini sedang diperiksa di Ruang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pada Selasa (16/4/24), dalam kasus yang menimpa dirinya.
“Bentar ya bang, lagi di Propam aku ini,” ujarnya singkat. (matius/.hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pembahasan LKPJ 2023 Menunggu Penjadwalan Banmus DPRD SimalungunNEXT ARTICLE
Kantor Denpom I/5 Medan Didemo Warga Pancur Batu