12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pokir Tak Terlaksana, DPRD Medan Pertanyakan Semangat Kolaborasi Bobby Nasution

Medan, MISTAR.ID

Semangat kolaborasi yang terus digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan jajarannya dipertanyakan DPRD Medan.

Pasalnya, aspirasi masyarakat yang tertuang ke dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Medan tak kunjung terlaksana. Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution.

Dedy menyebutkan, setiap menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota, banyak catatan yang diberikan ke Dinas PU Kota Medan.

Baca Juga:Kelola Sampah Kota Medan, Pemko Jalin Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Terutama permasalahan banjir yang kerap terjadi di pemukiman warga di kawasan Lingkungan VII, VIII, IX, dan X Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

“Salah satu aturan yang menjadi inspirasi atau semangat pokir yakni UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yang lebih penting lagi, di Pasal 104 disebutkan bila DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat, dan ini dijadikan sumpah atau janji yang harus dijalankan setiap anggota dewan,” tegas Dedy, Minggu (31/7/22).

Dikatakan Dedy, reses merupakan forum tempat masyarakat menyampaikan permasalahan yang dialami kepada perwakilan mereka di parlemen untuk diteruskan ke Pemko Medan.

“Itu kan aspirasi yang dimohon oleh warga melalui reses pada Agustus 2020 kepada saya selaku wakil rakyat agar dapat ditindaklanjuti Pemko Medan. Akan tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, Dedy meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution agar memperingati bawahannya untuk segera melaksanakan aspirasi warga yang tertuang ke dalam pokir anggota DPRD Medan.

Baca Juga:Atasi Stunting, Pemko Medan Ajak PDKI Cabang Sumut Berkolaborasi

“Apa yang disampaikan warga melalui reses juga keinginan mendasar masyarakat, bukan kemauan anggota DPRD Medan. Saya harap wali kota bisa mengingatkan Kadis PU untuk segera merealisasikan Pokir tersebut,” pinta Dedy.

Menurutnya, Pokir memiliki peran yang ngat strategis dalam proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Untuk itulah permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan apabila ada rencana kerja yang jelas oleh OPD yang ada di Pemko Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles