27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pilkada 2020, Pemilih Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan

Medan, MISTAR.ID

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, sebab dilaksanakan saat pandemi Covid-19. Pemungutan suara digelar dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

“Salah satunya, seluruh pemilih, selain wajib masker juga akan diberikan sarung tangan saat pencoblosan,” kata Reza Harahap, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/12/20).

Menurutnya, protokol kesehatan sangat ditekankan saat hari pencoblosan agar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menyediakan dua tempat cuci tangan, thermogun, bilik khusus, sarung tangan dan tempat duduk juga diatur. “Akan ada bilik khusus yang tidak berada di lingkungan TPS bagi warga yang suhu badannya melebihi 37,3 derajat,” tandasnya.

Baca Juga:Jelang Pilkada, Ini Imbauan Gubsu pada Masyarakat

Warga ini tidak diperkenankan masuk ke areal TPS. Begitu petugas mengukur suhu 37,3 derajat, warga ini langsung diarahkan ke bilik khusus sedang surat suara diantar petugas KPPS. Demikian juga kotak suara. “Hal ini untuk mencegah agar tidak ada kontak dengan yang lain. Petugas KPPS juga akan memakai pakaian hazmart dan langsung menyemprot disinfektan keseluruh lingkungan TPS,” kata Reza.

Ketatnya protokol kesehatan di hari pencoblosan juga tampak dengan kewajiban seluruh petugas KPPS wajib memakai masker, fieldshit, dan sarung tangan karet. Bahkan warga yang akan memilih diminta membawa pulpen sendiri saat mendaftar di pintu masuk. “Kalaupun tidak bawa pulpen, setiap kali usai digunakan pulpennya langsung didisinfektan. Sementara lingkungan TPS disemprot setengah jam sekali, tergantung kepadatan TPS,” katanya.

Hal ini menjadi prosedur tetap dalam pilkada kali ini. Seluruh peralatan dan perlengkapan protokol kesehatan diberikan KPU ke masing-masing TPS. KPU berharap KPPS dan kepala lingkungan menjadwal para warganya yang akan datang ke TPS sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan.

Baca Juga:Pilkada 2020, Poldasu Akui Setiap TPS Rawan Kericuhan

“Jumlah pemilih masing-masing TPS berkisar 300-400 warga, sebaiknya KPPS dan kepala lingkungan menjadwal warga saat menyampaikan surat C pemberitahuan, jadi tidak akan berkurumun,” ujar Reza lagi.

Pilkada kali ini juga sudah memanfaatkan teknologi digital. Hasil penghitungan suara akan diupload langsung ke aplikasi “sirekap” yang online dan bisa dipantau. “Aplikasinya sederhana, hanya saja jika tidak teliti saat mengisi lembaran hasil, bisa ditolak oleh sistem,” katanya.

Ia berharap pilkada ini akan semakin meningkat partisipasi masyarakat. Sistem online juga akan mengurangi kecurangan. (edrin/hm12)

Related Articles

Latest Articles