23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Petani di Deli Serdang Keluhkan Pembatasan Pupuk Subsidi, Harus Beli Non Subsidi dengan Biaya Lebih Besar

Medan, MISTAR.ID

Suparno, Ketua Kelompok Tani Tunas Baru di Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang menyuarakan keluhan terkait pembatasan pupuk subsidi yang mengakibatkan kendala besar bagi petani di daerahnya.

Suparno memiliki sawah seluas 20 rante (sekitar 8000 meter persegi) dan membutuhkan pupuk subsidi. Namun, saat ini, petani hanya diizinkan membeli pupuk subsidi dengan pembatasan jumlah.

“Petani hanya boleh membeli per lima rante (400 meter persegi) dengan mendapat 1 sak (5 kg) pupuk urea dan 35 kg pupuk NPK (Phonska),” ujar Suparno di Lapangan Benteng, Medan, Senin (5/2/24).

Baca juga : Digitalisasi Penyaluran, Petani di Simalungun Kini Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Dengan pembatasan ini, petani seperti Suparno yang memiliki sawah lebih luas mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

“Panen setahun dua kali. Kalau sulit mendapatkan pupuk subsidi, saya terpaksa beli pupuk non-subsidi, meski harus mengeluarkan uang lebih besar,” tambahnya.

Suparno menjelaskan pembatasan ini tidak sesuai dengan kebutuhan petani yang memiliki lahan lebih besar.

Related Articles

Latest Articles