15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Perda Pembentukan Perangkat Daerah Disahkan, Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Pengisian Pejabat Sesuai Kompetensi

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mengingatkan agar pengisian pejabat di Organisasi Perangkat Daerah harus tepat dari sisi kompetensi dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Abdul Latif Lubis dalam Paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat Fraksi DPRD dan pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/12/22).

“Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada,” kata Abdul Latif.

Baca Juga:Fraksi PKS Minta Jaminan Kesejahteraan Atlet dan Keterbatasan Anggaran di Medan Jadi Perhatian

Selain itu, Fraksi PKS juga berharap perangkat daerah dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang paling utama adalah mendukung kinerja Wali Kota Medan.

“Penggabungan beberapa OPD pada Ranperda ini pada hakikatnya untuk melakukan efisiensi dan tidak terjadi tumpang tindih program atau kegiatan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya seraya mengatakan Fraksi PKS berharap dengan disahkannya Ranperda ini kinerja OPD menjadi lebih baik sehingga RPJMD Kota Medan dapat direalisasikan.

Disampaikan Politisi Dapil II Kota Medan ini, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan di atasnya.

“Kami berharap dengan diberlakukannya Ranperda ini dapat meningkatkan kinerja Perangkat Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Medan,” tegasnya lagi.

Lanjut Abdul Latif, Fraksi PKS menekankan agar penataan kelembagaan perangkat daerah yang mendasari terbentuknya Ranperda ini diorientasikan pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme, dan integritas moral aparatnya.

“Dalam rangka pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan dengan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang mampu mengakomodir segala urusan kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles