Pengamat Sosial: Penetapan Bencana Nasional Jadi Kunci Pemulihan di Sumatera

Kondisi Desa Huta Godang dan Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan pasca diterjang banjir bandang, Jumat (28/11/2025). (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, menilai desakan agar fenomena bencana yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional merupakan hal penting untuk segera dilakukan.
“Jika bencana di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional, akan ada alokasi anggaran yang lebih besar untuk pemulihan. Ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang terkena dampak agar kembali ke kehidupan normal,” katanya kepada Mistar, Jumat (5/12/2025).
Secara umum, ia menilai dorongan publik untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional merupakan hal yang wajar dan mencerminkan kepedulian masyarakat.
Menurutnya, keputusan tersebut harus diambil berdasarkan analisis mendalam dan pertimbangan matang dari pemerintah. Ia berharap pemerintah dapat segera memberikan keputusan yang tepat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera: Pengamat Soroti Curah Hujan Tinggi dan Kondisi Hutan Rusak
“Penetapan sebagai bencana nasional sangat penting untuk mengoptimalkan sumber daya dan bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga dapat mempercepat proses pemulihan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Ketua Program Studi Kesejahteraan FISIP Universitas Sumatera Utara itu menilai, meskipun ada dorongan kuat dari publik, pemerintah tetap perlu melakukan evaluasi komprehensif terkait dampak dan skala bencana.
“Proses ini mencakup penilaian risiko, kerugian ekonomi, dan dampak sosial yang ditimbulkan. Menurut saya, dorongan dari masyarakat menunjukkan kepedulian dan solidaritas yang tinggi terhadap sesama,” ucapnya.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam proses penanganan bencana sangat penting, dan suara masyarakat harus didengar oleh pemerintah.
“Penetapan bencana nasional memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara terencana dan terintegrasi,” kata Agus. (hm25)



















