Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran anggota KPU untuk Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Batubara untuk periode 2023-2028.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1168 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Pada 28 (Dua puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023-2028.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Afnila mengatakan, syarat dan jadwal pendaftaran bisa dilihat dari laman website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), https:/siakba.kpu.go.id.
Baca juga:Â 14 Balon Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Lolos Tes Wawancara dan Kesehatan
Selain itu, kata Afnila, pendaftaran bisa langsung datang ke Karabia Boutique Hotel di Jalan Timor nomor I-IV ruang L5-06, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
“Bisa juga menghubungi nomor 085358336499 atas nama Hakim Daulay,” ujarnya, Selasa (5/9/23).
Adapun tanggal dan jadwal pendaftaran yakni :
1. 02-08 September 2023 : pengumuman pendaftaran
2. 02-13 September 2023 : pendaftaran
3. 02-20 September 2023 : penelitian administrasi
4. 14-19 September 2023: perpanjangan administrasi
5. 21 September 2023: penetapan hasil penelitian administrasi
6. 22-24 September 2023: pengumuman hasil penelitian administrasi
7. 25 September-03 Oktober 2023: seleksi tertulis dan tes psikologi
8. 04-05 Oktober 2023 : penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi
Baca juga:Â 28 Bakal Calon Anggota KPU Sumut Periode 2023 – 2024 Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
9. 06-07 Oktober 2023 : pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi
10. 06-11 Oktober 2023 : masukan dan tanggapan masyarakat.
11. 08-10 Oktober 2023 : tes kesehatan
12. 09-13 Oktober 2023 : wawancara
13. 14-15 Oktober 2023 : penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara
14. 16-17 Oktober 2023 : pengumuman hasil seleksi anggota KPU kabupaten/kota
15. 17-19 Oktober 2023 : penyampaian nama calon anggota kabupaten/kota. (ial/hm21).