21 C
New York
Friday, August 9, 2024

Penampakan 1 Ton Sisik Trenggiling dan Manfaatnya di Dunia Medis 

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan hampir 1 ton sisik trenggiling siap jual di Tanjungbalai. Foto yang diterima Mistar.id, Jumat (9/8/24), sebayak 987,22 Kg sisik trenggiling tersebut disimpan dalam karung berukuran 50 Kg.

Sebanyak 18 karung sisik trenggiling itu disimpan dalam rumah petak berukuran sedang. Terlihat pula karung-karung tersebut dijahit di bagian unjungnya. Di sisi lain, terlihat juga satu karung sisik trenggiling yang sudah dibuka. Di sana, terlihat sisik hewan dilindungi itu sudah mengering dan siap edar.

Dirangkum dari berbagai sumber, sisik trenggiling rupanya memiliki beberapa fungsi dan kegunaannya yang banyak membuat orang memburu kulit hewan yang satu ini. Bahkan harganya juga dibandrol dengan harga yang cukup fantastis yakni, Rp3,7 juta.

Sumber juga menyebut di dalam sisik trenggiling atau Manis javanica terdapat zat untuk membuat sabu. Selain itu, sisik trenggiling juga bisa buat bahan kosmetik dan bahan jeans untuk bisa lebih tahan.

Di sisik trenggiling mengandung Tramadol HCI, yang merupakan zat aktif dari salah satu obat analgesik yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri. Obat analgesik semacam itu sering digunakan oleh pasien di rumah sakit yang mengalami nyeri akut atau kronis pasca-operasi.

Baca Juga : Polisi Sita Sisik Trenggiling Ilegal dari Tanjung Balai, 2 Pelaku Turut Diamankan

Sisik trenggiling disebutkan juga mengandung keratin yakni zat semacam protein yang disebut-sebut memiliki khasiat sebagai obat. Sisik inilah yang kemudian diburu untuk diolah menjadi obat, lantas dijual dengan harga mahal.

Sayangnya, anggapan soal khasiat obat dari sisik trenggiling ini hanyalah mitos semata. Belum ada penelitian yang membuktikan manfaat dari sisik trenggiling sebagai obat.

Sekadar informasi, pengungkapan sisik trenggiling dilakukan Polda Sumut dari Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai baru-baru ini.

Dalam penangkapan itu, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AH alias Dedek dengan peran sebagai pengumpul sisik trenggiling dan R alias Anne yang bertugas sebagai pencari pembeli sisik trenggiling milik Dedek. R alias Anne menawarkan sisik hewan dilindungi itu melalui sosial media.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan itu. Kata Hadi, kini seluruh bukti telah diamankan oleh pihaknya bersama dua orang pelaku. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles