6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemulihan Ekonomi, Perbankan di Sumut Salurkan Kredit Rp15,91 Triliun 

Medan, MISTAR.ID

Hingga 31 Januari 2021, penyaluran kredit dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bank Sumut dan Bank Himbara di Sumut masih berjalan. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah disalurkan sebesar Rp15,91 triliun dan diberikan kepada 282 ribu debitur.

“Sementara itu, stimulus subsidi bunga/margin bagi debitur Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berkantor pusat di Sumut telah tercapai sebesar Rp8,65 miliar yang diberikan kepada 42 ribu debitur,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Senin (8/3/21).

Sementara itu, industri jasa keuangan di Sumut juga mencatat sebanyak 85,06% restrukturisasi kredit perbankan diberikan kepada sektor UMKM per 19 Februari 2021. Di Sumut sendiri telah tersalurkan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 577.327 debitur dengan outstanding kredit Rp34,78 triliun.

Baca Juga:BNI Syariah akan Salurkan KUR Rp10 Miliar di Medan, Ini Persyaratannya

“Realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 377.969 debitur dengan outstanding kredit Rp27,85 triliun, restrukturisasi BPR sebanyak 4.216 debitur dengan outstanding kredit Rp210 miliar, dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 195.142 debitur dengan nilai pembiayaan Rp6,72 triliun,” jelasnya.

Sebagian besar restrukturisasi kredit perbankan diberikan kepada debitur UMKM sebanyak 325.087 debitur (85,06% dari total debitur) dengan nilai outstanding kredit Rp16,16 triliun. Sedangkan untuk non UMKM sebanyak 57,10 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp11,90 triliun.

Pertumbuhan kredit/pembiayaan macet berhasil ditahan dalam level yang aman dengan berjalannya kebijakan restrukturisasi. Seiring dengan berjalannya kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan, pertumbuhan kredit/pembiayaan macet dapat ditekan sehingga kualitas kredit dapat dikontrol dalam profil risiko yang terjaga.

“Terpantau per Januari 2021, total kredit bermasalah sektor perbankan berhasil tumbuh negatif 12,37% atau turun ke angka Rp7,4 triliun setelah sebelumnya mencapai titik tertinggi di bulan April 2020 sebesar Rp8,52 triliun. Sementara pada perusahaan pembiayaan, oustanding pembiayaan bermasalah menurun 41,95% menjadi Rp455 miliar setelah sebelumnya menyentuh angka Rp784 miliar di bulan Juli 2020,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles