16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemko Medan Perpanjang Siswa Belajar Mandiri Hingga 29 Mei 2020

Medan, MISTAR.ID

Program belajar dari rumah diperpanjang Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Setelah sebelumnya ditetapkan hingga 30 Maret, Pemko Medan kembali mengeluarkan edaran agar siswa belajar mandiri hingga 29 Mei 2020.

Dalam Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19 di Kota Medan diminta kepada seluruh institusi pendidikan mulai TK, SD dan SMP untuk memperpanjang program belajar dari rumah.

Perpanjangan itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus Covid 19 tidak semakin meluas dan masif di Kota Medan.

Di surat edaran itu, Akhyar menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan Whatsapp/Group rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.

“Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama,” kata Akhyar.

Reporter: Wasgo
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles