Medan, MISTAR.ID
Usai ditolak, Jenny pulang ke rumah. Namun tak berselang lama, mereka kembali ke polsek untuk pembuatan laporan.
Baca juga: Oknum TNI di Medan Diduga Aniaya Pelajar SMP
Saat datang kedua kalinya ke polsek, Jenny mengaku bahwa pihak polisi sempat mengerjakan laporan tersebut namun tidak tuntas.
“Udah mulai dimatikannya rupanya ada telpon entah dari mana, nggak tahu, pending dulu,” jelasnya.
Kemudian Jenny menunggu kembali di polsek selama dua jam. Namun sayangnya, polisi akhirnya menolak untuk mengerjakan laporan Jenny.
Jenny menuturkan bahwa pembuatan laporan ditolak karena polisi mendengar jika terduga pelaku adalah seorang oknum TNI.
Baca juga: Terbukti Jadi Kurir Sabu, Oknum TNI ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Dipecat
Usai mendengar hal itu, Jenny pun berangkat ke Denpom I/5 Medan. Hasil dari kunjungan itu disebutkan jika pihak Denpom I/5 Medan meminta korban untuk ke Denpom I/5 Medan pada 28 Mei 2024.
“Dibilang lagi yaudah karena ada dengar berita dia memang diduga dipukul aparat jadi langsung aja ke Denpom katanya. Itu makanya kami langsung ke sana,” terangnya.
“Sabtu malam jam-jam 3. Belum ada laporan tapi langsung turun mereka ke TKP. Nanti kami telepon lagi. Disuruh kami besok ke sana membuat laporan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP, MS (15) di Medan meregang nyawa pada Kamis (25/5/24). Korban diduga tewas setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan seorang oknum TNI.
Baca juga: Oknum TNI yang Ditangkap Berikut 1 Kg Sabu Dikendalikan Napi Pecatan TNI di Lapas
Disebutkan awalnya korban tengah duduk-duduk bersama temannya di sebuah jembatan rel kereta di Jalan Pelikan Kota Medan. Lalu beberapa lelaki menyuruh korban dan teman-temannya untuk meninggal tempat tersebut.
Namun tiba-tiba korban dipukul oleh oknum TNI tersebut. Lantas korban sempoyongan sehingga jatuh ke bawah jembatan rel kereta.
Sebelum tewas, korban sempat diberikan penanganan medis di Rumah Sakit Madani. (raja/hm17)