Saturday, May 10, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pabrik Kopi Dipreteli Maling, Korban Dipanggil Polisi Usai Buat Laporan

journalist-avatar-top
Senin, 27 Mei 2024 17.01
pabrik_kopi_dipreteli_maling_korban_dipanggil_polisi_usai_buat_laporan

pabrik kopi dipreteli maling korban dipanggil polisi usai buat laporan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemilik pabrik kopi di Jalan Persatuan 2 Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, yang sedang tak beroperasi menjadi objek pencurian pemuda setempat, kembali membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal. Atas laporan terbaru, polisi pun memanggil korban ke Polsek Medan Sunggal.

Rizky selaku anak korban menceritakan laporan baru tersebut dibuat dan telah dikeluarkan oleh pihak polisi pada 25 Mei 2024.

“Ini surat laporannya baru keluar semalam sore (Sabtu, 25 Mei 2024),” kata Rizky kepada mistar.id, Senin, (27/5/2024).

Atas laporan baru itu, Rizky mengaku dipanggil polisi. Adapun yang dipanggil polisi adalah ibunya.

Baca juga: Bekas Pabrik Kopi di Sunggal Dipreteli Pemuda Setempat, Aksi Pelaku Direkam Pemilik

“Nah ibuku yang kemarin ke tkp dan sempat nangkap basah maling-maling itu diminta jadi saksi besok di polsek. Dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, laporan kedua yang telah dibuat korban bernomor LP/B/874/V/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Sebelumnya, sebuah pabrik kopi di Jalan Persatuan 2 Kecamatan Medan Sunggal yang sedang tak beroperasi menjadi objek pencurian pemuda setempat. Bangunan pabrik disebut dipreteli oleh para pelaku.

Disebutkan pencurian ini telah terjadi sejak awal tahun 2024. Terakhir kali, aksi pencurian sempat ditangkap basah oleh ibu korban.

Sementara itu, laporan pertama yang sempat dibuat korban tertuang dalam nomor LP/B/787/V/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. (raja/hm17)

REPORTER: