14.7 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Nakes RSUD Pirngadi Medan Berharap Insentif Dibayar Secepatnya

Medan, MISTAR.ID

Tenaga Kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan yang bertugas merawat para pasien Covid-19 keberatan kalau insentif mereka dicairkan menunggu perubahan APBD 2021 atau paling cepat mendahului perubahan APBD 2021.

“Kami keberatan dan terlalu lama insentif dicairkan harus menunggu perubahan APBD (2021). Sementara kami perlu biaya untuk kebutuhan hidup,” ujar seorang nakes, Boala Zendrato melalui telepon selulernya, Minggu (21/2/21).

Dikatakan Boala, para nakes mempertanyakan kenapa insentif bulan Maret dan April bisa dicairkan dari dana Rp3,7 miliar yang ditransfer pemerintah pusat. Sedangkan dana Rp2,5 miliar yang ditransfer berikutnya, dan juga dana Rp9 miliar tak bisa dicairkan.

Baca Juga:Insentif Nakes Belum Dibayar, RS Pirngadi Medan Diminta Lengkapi Berkas

“Pada saat pencairan dari pusat dana yang Rp3,7 miliar kenapa itu bisa? Kemudian, ditransfer lagi Rp2,5 miliar dan Rp9 miliar itu tidak bisa dicairkan. Jadi, itu membuat bingung kami dan kami khawatir digunakan untuk hal lain. Padahal, ini kan hak kami. Semua sudah mengeluh karena terlalu lama, dan kami pun jadi bertanya-tanya,” ungkap dia.

Boala mengatakan, para nakes akan terus memperjuangkan haknya dan berencana melaporkan masalah ini ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat. “Pokoknya kami minta insentif itu cair secepatnya. Kalau pencariannya lama, kami tidak bisa menerima, dan kami akan sampaikan ini langsung ke pemerintah pusat (Kemenkes),” tegasnya.

Dia mengharapkan kepada Pemko Medan atau Dinas Kesehatan setempat untuk bertanggungjawab dan insentif bisa dicairkan. “Nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Tapi hal itu berbanding terbalik dengan hak kami. Jadi apapun alasannya kami tetap meminta hak kami yaitu insentif dicairkan,” tandas Boala.

Baca Juga:Terkait Insentif Nakes, RSUD Pirngadi Medan: Pencairan Langsung dari Dinkes Bukan Rumah Sakit

Menyikapi hal ini, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, mengatakan Pemko Medan memastikan insentif terhadap para nakes RSUD Pirngadi Medan hanya akan dibayarkan sampai bulan September 2020. Hal itu, karena anggaran insentif yang berasal dari pemerintah pusat hanya mencukupi untuk pembayaran pada bulan tersebut. “Dana insentif nakes yang masuk ke kas Pemko Medan hanya Rp15 miliar, sedangkan kebutuhan insentif nakes Dinkes Medan dan RSUD Pirngadi itu Rp27 miliar,” katanya.

Dia menjelaskan, dana insentif nakes Covid-19 masuk ke kas Pemko Medan dalam tiga termin. Termin pertama yakni 7 Juli 2020 sebesar Rp3,7 miliar, kemudian termin kedua yakni pada Oktober 2020 sebesar Rp2,5 miliar dan termin ketiga yakni 30 Desember 2020 sebesar Rp9 miliar.

Masuknya dana insentif nakes ini menurutnya memaksa adanya perubahan-perubahan pada APBD sehingga dana tersebut baru dapat disalurkan. Perubahan-perubahan inilah yang menurutnya membuat proses pencairan insentif tersebut menjadi lama. “Memang masuk dari APBN tapi telat, makanya ini menjadi silpa,” ujarnya.

Namun demikian kata Wirya, Pemko Medan memastikan uang insentif nakes tersebut masih ada di kas Pemko Medan dan akan dibayarkan meskipun hanya sampai bulan September 2020. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles