22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Urus SIM di Medan Sudah Bisa Lewat Smartphone

Medan, MISTAR.ID

Kabar gembira bagi masyarakat Medan yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, kini masyarakat sudah bisa menikmati pembuatan dan perpanjangan SIM melalui telepon genggam (smartphone).

“Ya, saat ini sudah bisa daftar online untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Ini sudah berjalan di Polrestabes Medan. Besok baru akan dilaunching secara nasional,” ujar Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Senin (12/4/21).

Untuk melakukan pembuatan SIM C dan A melalui smartphone, sambung dia, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) dan bisa digunakan mulai 12 April 2021. “Jadi pemohon tidak perlu lagi datang ke lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya,” sebut dia.

Baca Juga:Kasat Lantas Medan Imbau Warga Ngurus SIM Jangan Pakai Calo

Valentino mengatakan, segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat dalam aplikasi Sinar tersebut. “Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ungkapnya.

Tapi, sebutnya, bagi pemohon yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM. “Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar,” terang dia.

“Pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank,” jawab dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles