12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Meski Sudah Minta Maaf, DPRD Minta Oknum Kasi Trantib Medan Perjuangan Diberi Sanksi Tegas

Medan, MISTAR.ID

Meski telah berdamai dan meminta maaf, perbuatan Kasi Trantib Medan Perjuangan inisial SS yang ‘main tangan’ kepada warga dinilai telah mencoreng dan membuat malu Pemko Medan.

Pasalnya, apa yang dilakukan SS adalah hal yang sama sekali tidak pantas untuk dilakukan seorang pelayan masyarakat, meskipun ia melakukan perbuatannya saat menjalankan tugas dalam menegakkan peraturan daerah yang berlaku di Kota Medan.

“Apa yang dilakukan oknum Kasi Trantib Medan Perjuangan itu adalah hal yang memalukan. Hal yang tidak pantas untuk dijadikan teladan dan tidak mencerminkan sikap sebagai pelayan masyarakat,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, Senin (9/1/23).

Baca Juga:Aksi Arogan Anggotanya Viral, Camat Medan Perjuangan Lakukan Mediasi dengan Warga

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, apa yang dilakukan SS sama sekali tidak sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta seluruh ASN pada setiap perangkat di lingkungan Pemko Medan untuk bersikap humanis kepada masyarakat, termasuk dalam menjalankan tugasnya.

“Peraturan memang harus ditegakkan. Sebab kami di DPRD Medan membuat peraturan memang untuk ditegakkan dan dijalankan. Memang harus tegas, tetapi caranya tetap harus humanis. Pemerintah itu harus bisa mengayomi dan memberi teladan kepada masyarakat. Sayangnya, sikap yang ditunjukkan oknum Kasi Trantib Medan Perjuangan itu sangat tidak patut untuk dijadikan teladan,” kesalnya.

Untuk itu, Dedy meminta kepada Pemko Medan, baik Camat Medan Perjuangan maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas kepada Saud Samosir.

“Bukan berarti sudah berdamai lalu yang bersangkutan tidak diberi sanksi apapun, justru dia harus diberi sanksi tegas. Bila perlu inspektorat segera panggil dan periksa yang bersangkutan, oknum seperti itu tidak layak jadi pelayan masyarakat,” tegas pria itu.

Dedy menyebut, tindakan tegas harus dilakukan sebagai bukti keberadaan pemerintah terhadap warganya yang mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.

Baca Juga:Pengawasan OPD Lemah, DPRD Medan Sayangkan Menjamurnya Bangunan Tanpa IMB

“Tindakan tegas juga akan memberi efek jera kepada pelaku dan sekaligus sebagai pembelajaran kepada pelayan masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama. Setiap masalah harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, dan mereka (pemerintah) harus menjadi teladan untuk itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Sutan Tolang Lubis belum dapat memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada Kasi Trantib Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan Saud Samosir. Ia mengaku, akan menanyakan hal ini kepada Camat Medan Perjuangan.

“Nanti akan kami tanyakan kepada atasannya langsung, yaitu Camat Medan Perjuangan terkait situasi tersebut,” jawabnya singkat. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles