Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Menjamurnya Calo di Satlantas Medan, Aparat Bungkam

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 13, 2025 15:03
68
menjamurnya_calo_di_satlantas_medan_aparat_bungkam

Kantor Satlantas Polrestabes Medan. (f:putra/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kalimat larangan menggunakan jasa calo yang dikumandangkan melalui pengeras suara di kantor Satlantas Polrestabes Medan, diduga hanya isapan jempol.

Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan.

Para calo terlihat berdiri di depan kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

"Mau urus SIM bang, atau mau perpanjang. Sini kita bantu," tanya para pria yang diduga calo, Kamis (13/2/25).

Tarif yang ditawarkan pun cukup fantastis, mulai dari Rp850 ribu, hingga Rp2 juta untuk setiap SIM, tergantung jenisnya.

"Sepeda motor Rp850 ribu, mobil Rp900 ribu. Kalau truk Rp2 juta," kata pria yang tidak mau menyebutkan namanya itu.

Kata pria itu, pemohon tidak perlu repot-repot mengikuti ujian tertulis maupun praktik. Pemohon hanya perlu meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pria itu dan langsung foto. Setelahnya, pemohon pun dipersilahkan meninggalkan lokasi dan menunggu SIM selesai dicetak.

"Datang foto saja. Nanti kalau SIM nya selesai saya telpon abang," ucapnya meyakinkan.

Salah seorang pemohon SIM, SB mengaku harus merogoh kocek hingga Rp1 juta untuk mengurus SIM C. Dikatakannya, tanpa menjalani praktik mengemudi sepeda motor, ia berhasil lulus dan mendapatkan surat izin mengemudi.

"Saya hanya datang, foto terus ikut ujian tulisan menggunakan komputer dan pulang. Terus besoknya saya ditelpon sama yang membantu dan SIM saya diberikannya," katanya kepada Mistar.id, Kamis (13/2/25).

Sejatinya, proses pembuatan SIM di Satlantas Polrestabes Medan melalui beberapa tahapan. Pemohon harus mengikuti tes psikologi hingga ujian praktik.

Hal itu dikatakan Ipda Ahmad Novaisal, Panit II Regident beberapa waktu lalu kepada mistar.id.

Pertama, pengendara yang ingin mengurus SIM diharuskan menjalani tes psikologi. Hal itu bertujuan untuk mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu.

Selanjutnya melakukan tes kesehatan yang bertujuan untuk mengevaluasi kesehatan pengemudi, sehingga pengemudi dapat memastikan bahwa dirinya tidak akan membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain saat berkendara.

“Artinya tes ini dapat mengukur kinerja individu dalam berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara,” kata Novaisal, Senin (15/7/24) lalu.

Usai melakukan tes psikologi dan kesehatan, pengendara yang hendak mengurus SIM diarahkan untuk membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Untuk mengurus SIM A yang baru, biaya Rp120 ribu dan perpanjangan Rp80 ribu. Untuk SIM C yang baru sebesar Rp100 ribu dan perpanjangan Rp75 ribu,” tutur Novaisal.

Usai membayar administrasi, petugas Satlantas akan mengidentifikasi data pengendara. Mulai dari identitas hingga foto diri pengendara.

“Setelah kita identifikasi, kita lakukan ujian teori dan praktik,” ujarnya.

Usai menjalani serangkaian tes dimaksud, petugas kemudian akan mengumumkan hasil tes tersebut. Bagi pengendara yang lulus akan diberikan SIM.

Perihal menjamurnya percaloan di sana, Kanit Regident, Iptu Janitra Giri Satya ketika dikonfirmasi enggan menjawab. (putra/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES