11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Massa Minta Kejati Sumut Usut Tuntas Proyek Bernilai Rp2,7 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung pada Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP Koman Koran) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (15/2/23).

“Kami meminta kepada Kejatisu untuk mengusut tuntas mega proyek yang nilai uangnya Rp2,7 triliun,” kata Ketua Lembaga Koman Koran Dedi kepada wartawan.

Menurutnya, pihak Kejatisu perlu mengecek ada berapa fisik yang sudah terealisasikan dan beberapa uang yang sudah dicairkan.

Baca Juga:Kejatisu Ringkus Buron Perkara Korupsi Rp32 M Bank Syariah Mandiri Perdagangan Simalungun

“Sebab kami mendapatkan informasi bahwasanya pemendang tendar perusahaan konstruksi,” ucapnya.

Namun kata Dedi, pihaknya mendapatkan informasi memberikan mensub kontraktor lagi. Kemudian pihak perusahaan BUMN itu mensub kontraktor lagi pada pihak lokal.

“Ini kan menjadi pertanyaan bagi kami. Begitu kami kroscek di lapangan begitu banyak infrastruktur dan pembangunan lainnya yang belum selesai, itu kita pertanyakan,” ucapnya.

Kemudian pada waktu lelang LPSE itu ada beberapa indikasi-indikasi yang menjadi kejanggalan dalam tender tersebut karena ada dugaan manipulasi.

“Makanya tadi kita di PTSP, kami menekankan bahwasanya agar pihak Kejatisu mengecek dokumen-dokumen yang di LPSE saat lelang kemarin,” ucapnya.

“Tadi kami datang pihak Kejatisu akan memberikan kabar secepatnya. Mereka akan menjanjikan bahwasanya terkait permasalahan ini akan di usut tuntas,” tambah Dedi.

Sementara itu, Kepala Kejatisu Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan pihaknya sudah terima di PTSP, dan akan mempelajari informasi yang disampaikan.

“Informasi ini kami terima sekecil apapun sanggat lah berharga. Kita di PTSP siap menerima apabila ada data dan fakta, silakan sampaikan,” ucap Yos. (bany/hm12)

Related Articles

Latest Articles