Masa Kampanye Dimulai, Polda Sumut Ingatkan Kampanye Kali Ini Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
masa kampanye dimulai polda sumut ingatkan kampanye kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya
Medan, MISTAR.ID
Masa kampanye telah dimulai, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan kepada setiap pasangan calon terkait perbedaan masa kampanye beberapa tahun lalu dengan tahun 2023-2024.
KPU RI telah mengeluarkan aturan dimulainya masa kampanye, baik itu calon legislatif maupun calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
“Kampanye kali ini sudah berbeda dengan kampanye beberapa tahun lalu, tentu kita harus menyesuaikan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/23).
Baca juga : Siagakan Tahapan Kampanye Pemilu, Polda Sumut Gelar Apel Mantap Brata Toba
Ditegaskan Agung, sesuai dengan ketentuan ada yang mengizinkan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan seperti Kampus.
Meskipun demikian, Kapolda ingatkan agar tetap taat terhadap mekanisme dan ketentuan yang telah ada.
“Di Kampus itu bisa dilakukan, itu mekanismenya harus kita kelola dengan baik,” tegasnya.
Baca juga : Hari Ke-2 Masa Kampanye, Bawaslu Sumut Belum Temukan Pelanggaran
Kemudian masyarakat yang utama sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Diketahui, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye. (matius/hm18)