14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

M Khalil: Aturan Pelaksanaan Perda MDTA di Medan Perlu Dibuat untuk Bentengi Generasi Millenial

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Medan R Muhammad Khalil Prasetyo menyebut di era keterbukaan informasi sekarang ini pentingnya masyarakat memiliki akhlakul karimah. Oleh karena itu, perlunya ditanamkan nilai-nilai agama, khususnya Islam, kepada generasi muda sejak dini, agar kelak menjadi bekal dan benteng bagi diri sendiri dari perilaku keji dan kemungkaran.

Hal itu dikatakannya, Rabu (1/3/23) pagi, mengulang kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (26/2/23) dan Minggu (27/2/23) lalu, di Jalan Maphilindo Nomor 69, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Di era informasi yang tiada batas seperti saat ini, MDTA mengawal nilai-nilai Islam. Memberi benteng kepada anak-anak, agar tetap pada koridor keislaman. Sehingga anak-anak muda kita tidak mudah terpengaruh pada budaya-budaya yang tidak baik, yang banyak dicontohkan dan dipertontonkan di dunia informasi yang begitu bebas saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga:DPRD-Pemko Medan Tetapkan 25 Ranperda Akan Dibahas Tahun 2022

Politisi Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) III ini menilai, sudah sangat perlu dibuat aturan teknis tentang pelaksanaan Perda MDTA. Bagaimana memberikan koneksi antara wajib belajar sekolah dasar secara formal enam tahun dan empat tahun wajib belajar MDTA.

“Karena hal tersebut terkait dengan bagaimana menuju ke sekolah lanjutan. Saya mintakan, masyarakat yang hadir di sini agar mendukung pelaksanaan wajib belajar empat tahun MDTA. Kepada Pemko Medan, kiranya mendukung penuh program ini dengan menerbitkan perwal (Peraturan Wali Kota)-nya,” pungkasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles