6.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Lima Kabupaten di Sumut Catatkan Kasus Positif Rabies

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat lima kabupaten di Sumut yang memiliki kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sehingga mengakibatkan meninggal dunia pada manusia karena rabies (Lyssa) atau positif rabies.

Adapun lima kabupaten yakni Simalungun dua kasus, Toba satu kasus, Pakpak Bharat satu kasus, Tapanuli Utara satu orang dan terbaru di Dairi satu kasus.

“Tercatat ada 6 kasus kematian akibat GHPR tersebut. Begitupun berdasarkan data kita sejak Januari hingga Juni 2023 adalah sebanyak 3.888 kasus gigitan dan yang telah mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 3.011 kasus. Perlu diketahui 3.888 kasus itu merupakan kasus gigitan bukan kasus positif rabies,” terang Kepala Dinas Kesehatan Sumut, drg Alwi Mujahit, Minggu (16/7/23).

Baca juga: Antisipasi Rabies, Dinas Peternakan Sumut Sudah Surati Dinas Kabupaten/Kota: Ajak Warga Vaksin Hewan Peliharaan

Dijelaskan Alwi lagi, untuk kasus gigitan ini merupakan hewan-hewan yang diduga dapat menularkan virus rabies seperti digigit anjing, kucing atau kera.

“Memang semua kasus gigitan tersebut mengandung virus rabies. Karena dinyatakan rabies setelah ada dilakukan pemeriksaan laboratorium spesimen otak anjing atau hewan yang positif mengandung virus rabies dan dari gejala klinis yang dijumpai pada manusia yang terinfeksi virus rabies,” ungkapnya.

Kalaupun ada manusia yang terlanjur digigit hewan peliharan itu, namun tidak ditemukan ciri-ciri terinfeksi virus rabies. Bisa saja hewan-hewan tersebut sudah divaksin sehingga sudah terbentuk antibodi terhadap virus rabies. Sehingga tidak dapat menularkan virus rabies lagi ke manusia.

“Dan, biasanya yang meninggal karena terinfeksi rabies diakibatkan terlambat mendapat penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes). Sebagian masyarakat lebih memilih berobat kampung dengan ramuan-ramuan tertentu yang dipercaya dapat mematikan virus rabies dan dapat kami pastikan tidak mendapatkan VAR,” pungkasnya.

Baca juga: Dinkes Deli Serdang Bantah Bocah 6 Tahun Tewas Terkena Rabies

Untuk itu, perlu diketahui masyarakat setelah digigit hewan penular rabies segera melakukan perawatan luka gigitan/cakaran dengan mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan ini khususnya hewan anjing untuk melakukan vaksinasi guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies,” tutupnya. (Anita/hm20)

Related Articles

Latest Articles