Layanan SAPA 129, Mudahkan Warga Sumut Melaporkan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
layanan sapa 129 mudahkan warga sumut melaporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan
Medan, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.
Layanan ini mempermudah melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Tanjung memaparkan, berbagai jalur bisa digunakan masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut, antara lain dengan menghubungi telepon 129 atau WhatsApp 0811129129.
Baca Juga: Tinjau Pabrik Pakan Ternak yang Diduga Cemari Lingkungan, ini Temuan Ombudsman
Nantinya, kata dia, laporan masyarakat akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut.
Layanan itu sebelumnya telah diluncurkan oleh pemerintah pusat, namun baru kini terintegrasikan dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi. Selama ini, Pemprov Sumut juga telah membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap UPTD PPA,” kata Basarin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (5/10/23).
Dijelaskan Basarin, Hotline SAPA 129 akan mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan kapan saja dan di mana saja.
“Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” ucapnya.
Baca Juga: Pekerja Drainase di Medan Diduga Tewas Tertimpa Beton
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis, menyebut jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.
Angka tersebut, menurutnya muncul lantaran kini semakin banyak masyarakat yang berani melapor. Namun, angka tersebut bisa lebih banyak karena ada masyarakat yang masih belum berani melapor.
Sumut, sambungnya, saat ini memiliki 18 UPTD PPA. Dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah, dia berharap jangkauan menampung aduan semakin luas. (Jonatan/hm22)
NEXT ARTICLE
Dinas Pendidikan Samosir Gelar Bimtek PAUD HI