10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kriminolog Sambut Baik Layanan Pengaduan Satreskrim Polrestabes, Tapi Harus Serius

Medan, MISTAR.ID

Praktisi hukum sekaligus kriminolog Dr Redyanto Sidi menyambut baik layanan program yang dibuat Satreskrim Polrestabes Medan merespons masih banyaknya laporan masyarakat yang belum ditanggapi.

Adapun layanan yang dikeluarkan itu dengan menyebar no WhatsApp Kasat Reskrim di nomor 081288782008. Masyarakat yang pernah membuat laporan dan pengaduannya belum ditanggapi, diminta untuk menghubungi nomor tersebut.

“Tentu itu program yang baik, namun perlu penegasan dan diuji juga keberadaannya,” ujar Redyanto saat dimintai tanggapannya, Minggu (10/7/22).

Baca Juga:Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 Miliar

Redy mengatakan, kalau ternyata tidak sesuai dengan harapan, bagaimana perasaan masyarakat dan bagaimana pula dengan Satreskrimnya. Dia menilai progam ini akan berjalan tergantung sosialisasi dan aksi dari polisi itu sendiri.

Kriminolog Sambut Baik Layanan Pengaduan Satreskrim Polrestabes Medan
Layanan pengaduan yang dikeluarkan Polrestabes Medan. (f:ist/mistar)

“Dibutuhkan keseriusan, bukan hanya sekedar program,” kata dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi tersebut.

Menurut Redyanto, jika setelah tiga bulan layanan itu tidak efektif, perlu rasanya dilakukan evaluasi program, begitu juga personelnya.

Baca Juga:Polrestabes Medan Tangkap 107 Tersangka Pencurian, 3 Ditembak

“Artinya jangan cuma sekadar membuat layanan hanya untuk gagah-gagahan saja seolah peduli. Jangan juga nantinya masyarakat merasa di-PHP, sudah menghubungi nomor itu tetap tak direspons,” katanya.

Diketahui, Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebar nomor layanan pengaduan selama 1×24 jam agar masyarakat yang laporannya tidak ditanggapi bisa menghubungi nomor 081288782008.

Fathir mengatakan, Satreskrim Polrestabes Medan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Dia menyebutkan, disebarnya nomor WhatsApp tersebut untuk memperkuat panggilan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan.

“Jadi masyarakat banyak pilihan dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini akan beroperasi 24 jam. Kita mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Medan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan,” ucapnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles