Medan, MISTAR.ID
Kriminolog Dr Redyanto Sidi mengingatkan Polrestabes Medan dan Polsek jajaran perlu mengevaluasi untuk mengetahui penyebab banyaknya kasus kejahatan yang belum terungkap.
“Kembali saya ingatkan perlunya evaluasi secara berkala. Bagaimana penanganannya, bagaimana pula sarana dalam penanganan yang dilakukan untuk mengungkap sebuah kasus,” ujarnya, Rabu (15/2/23).
Pria yang akrab disapa Redy itu mengatakan penting dilakukan koordinasi dengan lintas sektoral. Kemudian edukasi kepada masyarakat sebagai pencegahan bersama untuk meminimalisir kejahatan.
Baca juga:Â Terekam CCTV, Tiga Pria Diduga Gondol Sepeda Motor di Klinik Kecantikan Gaperta Medan
“Kemudian rasio jumlah personel dengan luas wilayah. Bagaimana kondisi saat ini dan strategi apa yang dilakukan untuk ke depannya,” sebutnya.
Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi itu kemudian membeberkan akibat yang bisa saja ditimbulkan jika kasus kriminal tidak berhasil diungkap. Selain pelaku akan terus beraksi dan menambah kelompok untuk meluaskan daerah sasarannya, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian pasti akan berkurang.
“Alhasil masyarakat akan bertindak sendiri dengan cara mereka,” katanya.
Redy kemudian memberi saran kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polrestabes Medan agar tak menjadi korban kejahatan. Dia mengingatkan masyarakat untuk melihat zona rawan, mencatat hotline, melaporkan jika ada kecurigaan di sekitar, kemudian menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (Poskamling) atau sarana lainnya.
“Jangan bepergian sendiri dan di luar jam aman. Mengingat belum cepat responnya petugas di lapangan,” ucapnya.
Untuk menjamin berjalannya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah kehidupan warga, Redy berharap kepolisian melakukan koordinasi terpadu dengan jajaran baik daerah rawan maupun lainnya.
“Polisi harus memiliki personel yang fast respons dan hotline yang terintergrasi dan mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga:Â Mudahkan Ungkap Kejahatan, Polsek Labuhan Ruku Minta Pengusaha Pasang CCTV
MISTAR.ID mencatat, terdapat beberapa kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek jajaran yang belum terungkap. Sebut saja kasus pencurian uang Rp120 juta di salah satu rumah di Percut Sei Tuan dengan modus mengaku sebagai anggota PLN beberapa waktu lalu.
Kemudian pembegalan sepeda motor yang ditunggangi pasangan suami istri (pasutri) yang dilakukan tiga pria menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Kakap, Minggu (5/2/23).
Selanjutnya pencurian sepeda motor yang terjadi di Kantor Ombudsman Sumut, beberapa saat rombongan Kapolda dan Kapolres jajaran beranjak dari situ dalam sebuah acara. Meski dikabarkan pelaku telah ditangkap, namun belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus tersebut. (ial/hm09)