Mutia mengungkapkan, adapun target pendistribusian yang dilakukan KPU Kota Medan sampai 12 Februari 2024, atau H-2 waktu pencoblosan.
“Alhamdulillah, semua tahapan bisa dilewati dengan lancar. Kita berharap tahap pendistribusian ini juga bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Untuk C Pemberitahuan, Mutia mengaku bahwa saat ini surat tersebut sudah ada dan tinggal menunggu waktu untuk dibagikan.
“Pastinya sesuai aturan, C Pemberitahuan harus sudah didistribusikan ke masyarakat H-3 waktu pencoblosan. Jadi kita akan membagikannya sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)