10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

2 Terduga Pelaku Pencurian Besi di Siborongborong Masih Berkeliaran

Taput, MISTAR.ID

Dua terduga pelaku pencurian besi dari Jalan Tarutung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, sesuai Laporan Polisi nomor: LP B/61/IX/2021/SPKT Taput tanggal 21 September 2021 dan LP/B/56/IX/2021/SPKT, hingga saat ini disebut masih bebas berkeliaran.

Pelapor Nurmaida Batubara, yang menjadi korban dalam kasus pencurian ini meminta polisi segera menindak 2 terduga pelaku yang masih berkeliaran, karena dua orang temannya saat ini sudah divonis pengadilan bersalah. Menurut Nurmaida, ada empat pelaku pencurian besi tersebut.

“Dari empat terlapor pada waktu itu, baru dua orang yang telah menjalani hukuman sedangkan dua orang lagi bersitatus DPO masi berkeliaran di Siborongborong,” katanya kepada Mistar, Jumat (9/2/24).

Baca juga: Polres Taput Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Hutabarat dan Sigurunggurung

Menurut Nurmaida, pihak Polsek Siborongborong seharusnya sudah melakukan tindakan kepada kedua terduga pelaku yang masih berstatus DPO tersebut.

“Kalau yang dua orang telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Siborongborong AKP S Purba ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Sabar ya, kami masi mendalam terkait kasus tersebut, dan apabila nanti sudah sesuai prosedur akan kita lakukan tindakan dan megamankan yang bersangkutan,” jelasnya. (Fernando/hm22)

Related Articles

Latest Articles