7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

2 Hari Usai Bobol Rumah di Desa Marbau Selatan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu meringkus tersangka pelaku pencurian di rumah Habib Fuadi di Dusun V Sinar Jadi, Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kamis (18/4/24). Tersangka berinisial AA alias Arif (29), adalah warga setempat.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan Habib Fuadi ke Polsek Marbau Polres Labuhanbatu pada Senin (15/4/24).

Dalam pengaduannya, Habib mengaku kehilangan satu unit HP merek Oppo A83 dari yang ditinggal di dalam rumah, setelah tersangka berhasil mencongkel pintu dapur, Sabtu (13/4/24) malam. Akibat pencurian itu, Habib mengalami kerugian Rp2.900.000.

Baca juga: Nakes Simalungun Dirudapaksa Tiga Pria Secara Bergilir

Berdasarkan keterangan Habib Fuadi dan saksi Nur Maerisa Siagian, serta hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku adalah AA alias Arif.

Selanjutnya, Senin (15/4/24) sekira pukul 12.00 Wib, tim Unit Reskrim Polsek Marbau disaksikan perangkat desa Marbau Selatan menangkap Arif dan mengamankan barang bukti satu unit HP merek Oppo A83 warna hitam dari tangannya.

“Pelaku mengakui dengan terus terang perbuatannya dan pakaian yang dikenakan/dipakai saat melakukan pencurian adalah sepasang celana olahraga warna merah maron,” kata Kapolsek Marbau, AKP G Saragi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/4/24).

Selanjutnya Arif dan barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk penyidikan lebih lanjut. (Yazis/hm22)

Related Articles

Latest Articles