13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

KPPU Menilai Indeks Persaingan Usaha Terus Meningkat di Masa Eramas

Medan, MISTAR.ID

Selama lima tahun menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) atau kepemimpinan Eramas ini, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai indeks persaingan usaha terus meningkat.

Menurut Kepala KPPU Kanwil I Komisi, Ridho Pamungkas, berdasarkan perhitungan Indeks Persaingan Usaha Sumut menempati peringkat 28 dari 34 Provinsi dengan nilai rata-rata 4,37 tahun 2020.

Meningkat lagi di tahun 2021 menjadi peringkat ke-13 dengan skor 4,99. Terakhir, di tahun 2022 Sumut mendapatkan nilai rata-rata 5,18 dan menempati peringkat 9.

“Kami sangat apresiasi kerja keras pasangan Edy dan Ijeck dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang lebih baik selama periode memimpin Sumut sejak 2018,” kata Ridho, Selasa (5/9/23).

Baca juga: KPPU Duduk Bersama Perpadi, Apakah Ada Spekulan Terkait Harga Beras Naik?

Dijelaskan Ridho lagi, dalam menilai iklim persaingan usaha di suatu daerah, KPPU bekerjasama dengan UNPAD mengukur Indeks Persaingan Usaha. Indeks ini merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi.

Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi. Respondennya diambil dari berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, Akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

“Persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles