11.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kotak Kosong Bakal Muncul di 4 Daerah Sumut, Dua Petahana Diprediksi Tersingkir

Medan, MISTAR.ID

Pilkada di empat daerah di Sumatera Utara berpeluang hanya diikuti oleh calon tunggal. Empat pasangan calon kepala daerah itu diprediksi akan melawan kotak kosong saat pesta demokrasi, 9 Desember 2020.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, saat ditanya wartawan. Dia mengatakan, dari 23 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar pilkada, empat di antaranya berpotensi muncul calon tunggal. “Sergai, Gunung Sitoli, Humbahas dan Pematangsiantar hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar,” ujarnya, Senin (7/9/20).

Herdensi menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, apabila hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka pendafataran diperpajang selama 3 hari.

“(Perpanjangan) sudah diatur kalau kemudian ada satu paslon atau lebih dari satu paslon, kemudian hanya satu yang dianggap memenuhi syarat satu lagi tidak memenuhi syarat, kemudian KPU memperpanjang masa pendaftaran, terhitung sejak tadi pagi, KPU kabupaten/kota menunda tahapan,” katanya.

Baca Juga: Miris! Setengah Bapaslon Pilkada Dituding Langgar Protokol Kesehatan

Itu artinya, keempat daerah itu masih membuka pendaftaran hingga tiga hari kedepan. Disebutkan, pasangan tunggal yang melawan kotak kosong di Kota Gunung Sitoli adalah petahana, Lakhomizaro Zebua – Sowaa Laoli. Pasangan ini didukung oleh delapan partai politik (Parpol) dengan total jumlah 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Kota Gunung Sitoli. Hanya Partai Nasdem yang memiliki 2 kursi yang belum memberikan dukungan.

Adapun jumlah kursi dukungan parpol di DPRD Gunung Sitoli itu meliputi PDI Perjuangan 6 kursi, Golkar 2 kursi, Perindo 2 kursi, Demokrat 4 kursi, PKPI 1 kursi, Gerindra 3 kursi, PAN 1 kursi dan Hanura 4 kursi. Sementara untuk pengusungan pasangan calon kepala daerah untuk kontestasi pilkada di daerah itu, partai koalisi harus memiliki suara minimal 5 kursi.

Untuk pilkada di Kabupaten Humbahas diikuti pasangan tunggal dari petahana, Dosmar Banjarnahor (bupati) – Oloan Paniaran Nababan. Pasangan ini diusung oleh seluruh partai pemilik 25 kursi di DPRD Kabupaten Humbahas yakni, PDI Perjuangan (PDIP) 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Hanura 4 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Perindo 2 kursi, Partai Demokrat 1 kursi dan PSI 1 kursi.

Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, AMAN yakin Unggul di Pilkada Medan

Pilkada di Kota Pematangsiantar, hanya diikuti pasangan tunggal, Asner Silalahi-Susanti Dewayani. Pasangan ini didukung oleh seluruh parpol pemilik kursi parlemen di DPRD Siantar yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKPI, dan PAN yang menguasai total 30 kursi yang ada di DPRD Siantar.

Begitu juga dengan pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai, petahana Soekirman – Tengku Ryan, akhirnya tersingkir karena dianggap tidak memenuhi persyaratan kursi dari partai pendukung untuk mengikuti kontestasi saat mendaftar ke KPU Kabupaten Serdang Bedagai. Untuk pilkada di Kabupaten Sergai, yang seharusnya memiliki dukungan partai koalisi dengan minimal sembilan kursi tersebut, hanya diikuti oleh pasangan tunggal, Darma Wijaya – Adlin.

Pasangan ini diusung oleh delapan parpol dengan jumlah kursi 33 di DPRD Serdang Bedagai. Partai koalisi pendukung pasangan Darma Wijaya – Adlin adalah PAN 4 kursi, Gerindra 7 kursi, PKB 4 kursi, PDIP 5 kursi , Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi, Hanura 5 kursi dan Partai Golkar 5 kursi. Sementara itu, Soekirman – Tengku Ryan hanya didukung oleh Nasdem 4 kursi dan PKS 2 kursi.

Baca Juga: Lagi, Berkas Pendaftaran Soekirman dan Tengku Rian Dikembalikan KPUD Sergai

Untuk di Sumut, sebanyak 23 daerah dari 33 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan kan pilkada serentak. Daerah yang melaksanakan pilkada adalah Kota Binjai, Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Sibolga, Gunungsitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Karo, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Humbahas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan. (edrin/beritasatu/hm11)

Related Articles

Latest Articles