16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Konsorsium Seniman Medan Ajukan Surat Permohonan RDP ke DPRD

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah seniman Kota Medan yang tergabung dalam Konsorsium Seniman Medan (KSM) mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (8/7/24).

KSM yang terbentuk dari pertemuan sejumlah seniman Kota Medan di Taman Budaya Medan (TBM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (6/7/24) lalu, sebagai bentuk sikap dari regulasi pembatasan aktivitas di area TBM.

KSM dalam suratnya mengajukan RDP kepada beberapa pihak guna membahas tentang ketidakjelasan regulasi pemakaian area TBM untuk pegiat seni dan budaya.

Adapun pihak yang diharap kehadirannya adalah Walikota Medan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, seniman, dan wartawan.

Baca juga: Aktivitas Kesenian di TBM Hingga Kini Kian Redup

Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang ingin disampaikan dan dibahas, yaitu tidak adanya kejelasan regulasi pemakaian lahan area TBM, tidak jelasnya peruntukan TBM sebagai ruang publik, tidak jelasnya penggunaan ruang TBM dikenakan biaya sewa atau digratiskan, dan penggunaan palang besi juga pintu pagar yang tertutup bagi masyarakat, khususnya seniman.

Salah satu pegiat seni sekaligus koordinator KSM, Afrion menyampaikan bahwa surat tersebut telah sampai ke Ketua dan komisi 3 DPRD Kota Medan.

“Surat RDP-nya sudah sampai. Tinggal tunggu dan kawal, batas waktu jawaban 7 hari ke depan,” ujarnya. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles