13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Klarifikasi Dinsos Terkait Pengamanan Dua Orang Terbelakang Mental

Medan, MISTAR.ID

Khoiruddin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, memberikan penjelasan terkait diamankannya orang-orang yang terjaring razia di jalanan Kota Medan. Dia mengungkapkan bahwa tindakan penangkapan orang-orang terlantar memang menjadi bagian dari tugas rutin Dinsos.

“Istilahnya pengamen, pengemis dan gelandangan ini kan mengganggu estetika Kota Medan di samping memang dilarang oleh peraturan daerah. Ada Perwalnya ya,” jelas Khoiruddin.

Menurutnya, setiap hari ada beberapa tim dari Dinsos Kota Medan berusaha memberikan bantuan kepada orang terlantar, baik berupa makanan maupun bantuan sosial lainnya. Namun, saat melakukan razia, pihaknya memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan manusiawi.

“Setiap hari kami memberikan bantuan kepada pengemis yang ada di Kota Medan. Memang fenomena di Kota Medan ini sangat banyak dan itu adalah orang pendatang. Boleh dibilang mungkin separuh orang luar Kota Medan, separuh orang Medan. Dengan berbagai motif itu mereka datang dan membawa masalah,” tambahnya.

Baca juga: Dua Penyandang Keterbelakangan Mental Diamankan Dinsos Kota Medan

Khoiruddin juga menegaskan bahwa setiap orang yang diamankan oleh petugas Dinsos dibawa ke rumah singgah dan pasti diberikan perlakuan manusiawi, termasuk memberikan asesmen. Namun, dalam kasus tertentu, seperti orang lansia akan ditempatkan di tempat yang sesuai dengan kebutuhannya.

Namun, Khoiruddin tidak menjelaskan secara rinci mengenai kejadian konkret yang dialami oleh Tuti dan Immanuel. Dia menyatakan bahwa petugas yang bertugas pada malam kejadian telah memberikan laporan bahwa ada yang melarikan diri, sehingga mereka dibiarkan pulang pada malam tersebut.

“Orang yang kita amankan, kita bawa ke rumah singgah. Kita asesmen. Lalu kita hubungi lurah atau pihak keluarga untuk datang menjemput. Begitu SOP-nya,” imbuh Khoiruddin.

Related Articles

Latest Articles