24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kementerian PUPR Bantu Tata Kawasan Belawan, Bobby Nasution: Sudah Ditunggu Sejak Lama

Medan, MISTAR.ID

Guna mengatasi permasalahan kekumuhan, kemiskinan serta banjir rob, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI guna percepatan pembangunan tanggul dan rumah panggung di Kecamatan Medan Belawan.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Rachman Arief Dienaputra, dalam rangka Rencana Pencanangan Penanganan Terintegrasi Kawasan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (28/10/22).

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI yang telah membantu dalam menata kawasan Belawan ini. Selaku pemerintah daerah, tentunya kami akan mendukung penuh program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk kemajuan masyarakat kami,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga:Rayakan Sumpah Pemuda, Bobby Nasution Kenakan Pakaian Batak Toba

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Wilayah I Hari Suko Setiono, Direktur Pkp Ditjen Cipta Karya Wahyu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Edward Abdurahman, Kepala Balai Jalan Brawijaya, para pejabat Administrasi Kementerian PUPR, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan, penataan kawasan Medan Belawan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama.

Sebelum pembangunan tanggul di Zona C diambil alih Kementerian PUPR, jelas Bobby Nasution, Pemko Medan sudah menganggarkan dan mendesain rumah panggung seperti di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau untuk kawasan tersebut.

“Kami berharap agar desain ini dapat digunakan untuk kawasan di Zona A yang hanya terdapat 17 rumah. Di samping itu, kami juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Menyikapi masyarakat yang tinggal di lahan milik PT Pelindo, Bobby Nasution menyebut, Pemko Medan memiliki dua solusi yakni, sistem pinjam pakai atau penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelola (HPL).

Baca Juga:Bobby Nasution Sediakan Bus Antar Jemput Sekolah Gratis bagi Warga Sicanang

“Jika HGB di atas HPL apakah nantinya atas nama Pemko Medan atau masyarakat, ini yang perlu dipastikan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, Rencana Pencanangan Penanganan Terintegrasi Kawasan Belawan terbagi dalam 4 zona yakni Zona A (Kelurahan Belawan I) fokus kepada perlindungan fasilitas strategis melalui program tanggul 378 m dan parapet 598 m, 2 pintu pompa dan 1 polder serta collector drain 920 m.

Kemudian, Zona B (Kelurahan Belawan I dan Belawan II), jelas Rachman, luapan banjir rob dari arah Sungai Belawan ke arah Kelurahan Belawan I (seluas 24,5 ha) direncanakan akan ditahan dengan pembangunan tanggul sheet pile sepanjang 320 m.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles