27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kejatisu Peringkat Kedua Terbaik di Bidang Intelijen

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) meraih penghargaan peringkat II kinerja terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Pengumuman kinerja terbaik Bidang Intelijen dibacakan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada acara penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen yang diikuti seluruh insan Adhyaksa secara virtual, Kamis (23/9/21).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan, Jumat (24/9/21) menyampaikan, Rakernis Bidang Intelijen digelar selama 2 hari sejak, Rabu (22/9/21) sampai Kamis (23/9/21), dengan berbagai agenda.

“Salah satunya adalah pengumuman kinerja terbaik bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Kejati Sumut memperoleh peringkat II, sementara peringkat I Kejati Jawa Timur dan peringkat III Kejati Sumatera Selatan, ” kata Dwi Setyo Budi Utomo.

Baca Juga:Kejati Sumut Gelar Vaksinasi Dosis Kedua Bagi 1.850 Warga

Mantan Kajari Medan ini menyampaikan, dari hasil perhitungan dan pemantauan yang dilakukan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, pemberitaan Kejati Sumut di media sosial banyak dibicarakan dan dibaca oleh warga negara Indonedia (WNI) yang berada di luar negeri.

Aktivitas pembicaraan WNI di luar negeri terkait informasi Sumut juga sangat konsisten setiap bulannya, dengan jumlah mention mencapai 4.440.

“Pernghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Kejati Sumut ke depan, khususnya Bidang Intelijen untuk selalu meningkatkan kinerja terutama di era digital. Penghargaan ini juga tidak lepas dari dukungan seluruh pegawai bidang intelijen dan arahan dari pimpinan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo.

Baca Juga:Tim Jaksa Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU Seluas 624 Ha

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta meminta setiap jajaran intelijen yang merupakan bagian dari sistem penegakan hukum kejaksaan dalam menyelenggarakan fungsi dan tugasnya sebagai intelijen penegakan hukum, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital dewasa ini.

“Akan tetapi harus mampu menjadikannya sebagai instrumen utama untuk mendorong terciptanya Intelijen Adhyaksa modern yang berbasis digital. Jika tidak mau beradaptasi saya pastikan akan tergilas oleh perubahan. Oleh karena itu saat ini bidang Intelijen telah memulai langkah perubahan tersebut di antaranya menerapkan Aplikasi E-Admintel untuk menunjang pelaksanaan seluruh kegiatan dan operasi Intelijen Kejaksaan, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) berperan dalam mensukseskan penuntasan penanganan tindak pidana antara lain, membantu keberhasilan dalam menemukan tersangka, terdakwa, terpidana,” tegasnya.

Baca Juga:FBPI Demo Kejati Sumut, Usut Dugaan Korupsi di Dinas KPH Sumut 

Dalam kurun waktu Januari-Agustus 2021, tercatat ada 110 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan Kejaksaan RI. Untuk Kejati Sumut sendiri, kata Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2021 ada 23 DPO yang berhasil diamankan.

Dimana, pada tahun 2020 ada 8 Orang dan tahun 2021 sampai bulan September, ada 15 DPO berhasil diamankan.

Saat ini, lanjut Sunarta, AMC juga dimanfaatkan dalam melakukan pelacakan aset hasil kejahatan, selain itu masih terdapat Sistem Adhyaksa Command Center (SIACC), Security Operations Center (SOC) dan masih ada beberapa sistem informasi yang sedang dikembangkan dalam rangka guna mendukung tupoksi kejaksaan, khususnya pada bidang intelijen.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles