19.8 C
New York
Friday, May 24, 2024

Kejatisu Launching Panggung Aspirasi dan Demokrasi 

Medan, MISTAR.ID

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan aspirasi di Halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait permasalahan-permasahalan pelanggaran hukum yang mereka temukan di lapangan.

Aksi mahasiswa ini mendapat tempat khusus dari Kejati Sumut, karena aksi mereka digelar di Halaman Depan Kantor Kejatisu disediakan Panggung Aspirasi dan Demokrasi, Kamis (20/5/21).

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam PMII Medan ini sekaligus sebagai kelompok pertama yang menggunakan Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejatisu sekaligus launching penggunaan panggung Aspirasi & Demokrasi di halaman depan kantor Kejatisu.

Baca Juga:Jaksa Geledah Kantor KPU Sergai, Kejatisu: Soal Dana Hibah Pilkada 

Koordinator Lapangan PMII Iskandar Dongoran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajatisu yang memberikan tempat bagi mahasiswa dalam berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap dalam unjuk rasa (unras).

“Hidup mahasiswa! Hidup mahasiswa! Kami dari kelompok mahasiswa PMII mengapresiasi apa yang dilakukan Kejati Sumut. Semoga dengan adanya panggung ini kami bisa lebih maksimal dalam menyampaikan aspirasi dan semoga apa yang kami suarakan benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, yang dalam hal ini Kejati Sumut,” tandas Iskandar Dongoran.

Asintel Kejati Sumut DR Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan, Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejati Sumut yang disediakan khusus kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya kepada mahasiswa maupun organisasi mahasiswa untuk berunjuk rasa serta melakukan orasi, menyampaikan aspirasinya secara bebas dan bertanggungjawab.

“Penyediaan Panggung Aspirasi dan Demokrasi ini menjadi salah satu terobosan Kejati Sumut dalam menampung aspirasi masyarakat secara transparan dan terbuka. Semua laporan, aspirasi dan statement yang disampaikan dibuat secara tertulis. Kemudian diserahkan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Dwi Setyo Budi Utomo.

Baca Juga:Kejatisu Laksanakan Rapid Antigen Usai Libur Idul Fitri

Terpisah, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa Panggung Aspirasi dan Demokrasi adalah apresiasi Kejati Sumut kepada masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Panggung Aspirasi dan Demokrasi ini menjadi tempat terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya secara terbuka dan transparan. Laporan tertulisnya bisa diserahkan lewat PTSP. Laporan tersebut bisa dikawal oleh masyarakat apakah sudah ada tindak lanjutnya atau belum. Kita akan berlaku transparan dalam penanganannya,” papar Kajati Sumut.

Mantan Direktur Penuntutan Pidsus Gedung Bundar Kejagung RI ini menambahkan, dengan adanya panggung itu, pihaknya berharap ke depan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas. Tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan tidak menghalangi pegawai di lingkungan kerja tempat aksi demo berlangsung. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles