13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kejari Medan Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Medan, MISTAR.ID

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan adanya PTSP di lingkungan Kejari Medan diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan, Kejari Medan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya PTSP ini, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan mempermudah serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan.

Baca Juga:BPN Medan dan Kejari Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari dari upaya adanya suap di lingkungan Kejari Medan.

Di PTSP ini ada Sistem Komunikasi dengan Jaksa (Sikansa) sebagai media untuk menghindari pertemuan langsung antara masyarakat atau pencari keadilan dengan jaksa.

Menurutnya, semua aktivitas interaksi antara jaksa dan masyarakat dapat diawasi bersama. Sehingga menepis anggapan adanya ‘main mata’ antara jaksa dan masyarakat pada kasus tertentu.

Baca Juga:Sikamsa dan Sidato, Ini Layanan Kejari Medan di Masa Pandemi

“Jika jaksa dan masyarakat dapat bertemu di ruangan koordinasi, upaya-upaya penyuapan atau kolusi kepada jajaran kejaksaan dapat dihindari,” katanya, Minggu (28/11/21).

Bondan berharap hal ini dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang ada di Kejari Medan diberikan secara terpadu, cepat dan mudah.

“Sehingga masyarakat dan sesama penegak hukum dapat menerima manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh PTSP Kejari Medan,” sebutnya.

Baca Juga:Kejari-PUD Pasar Kota Medan Tanda Tangani MoU 

Adapun sejumlah layanan di gedung PTSP Kejari Medan antara lain pelayanan pengambilan barang bukti (BB), pelayanan surat besuk, pelayanan hukum dan bantuan hukum serta informasi terkait penanganan perkara kepada masyarakat dan sesama aparat penegak hukum.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa datang langsung ke gedung PTSP Kejari Medan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Medan. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles