19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pengelola Judi dan Narkoba di Jermal

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memerintahkan anak buahnya untuk segera menangkap pemilik maupun pengelola lokasi atau basis perjudian dan narkoba di Kawasan Jermal I hingga XVII Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal ini pasca digerebeknya lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/23).

“Siapapun itu, pengelola dan pemilik kita targetkan segera ditangkap. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan sampai tuntas,” sebut Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/4/23).

Hadi pun mengakui kalau lokasi tersebut tersebut beroperasi meski di bulan suci Ramadhan. “Dasar penggrebekan dari laporan banyak warga masyarakat yang sangat resah dengan berdirinya dan beroperasinya lokalisasi narkiba dan judi. Dan sudah kita tindaklanjuti. Ini untuk kesekian kalinya kita grebek dan kita atensikan lokalisasi ini ditutup permanen,” pungkasnya.

Baca juga:Lokasi Judi dan Narkoba di Jermal XV Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Kabid pun menegaskan, penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. “Tidak boleh lagi beroperasi. Ini kita tegaskan. Jika masih terus beroperasi akan terus kita tindak sampai tutup total, seperti kawasan kampung kubur,” janji Kapolda Sumut melalui Kombes Hadi Wahyudi.

Berita sebelumnya, Puluhan personel gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/23). Dari lokasi petugas mengamankan belasan orang yang diduga pemain judi dan pemakai narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/23), membenarkan penggerebekan itu. “Iya kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba,” sebut dia.

Baca juga:Polresta Deli Serdang Amankan Preman, Miras dan Mesin Judi

Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang yang merupakan kasir dan security lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba. “Orang yang diamankan itu perannya beda-beda,” ucapnya.

Selaian itu, sebut Kabid, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, 2 pucuk senjata tajam (parang). (saut/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles