17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kajatisu: Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengajak jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) agar melakukan tugas jurnalistiknya tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga harus profesional, akurat dan berimbang.

Hal tersebut disampaikan Kajati pada acara Peningkatan Kemampuan Jurnalis Seiring Perkembangan New Media kerjasama Forwaka dengan Kejati Sumut di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jumat (9/4/21).

IBN Wiswantanu menyampaikan, insan pers adalah mitra Kejaksaan dalam menyampaikan informasi terkait penegakan hukum dan pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:Ketua DPRD Medan: Jurnalis Mitra Dalam Pengawasan

Sementara Ketua Forwaka Sumut Martohap Simarsoit pada kesempatan itu memberikan ulos kepada Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Agus Salim, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo. “Ini bukan hadiah atau pemberian, tapi simbol penghargaan dan penghormatan atas kepedulian Kajati terhadap wartawan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Martohap.

Acara peningkatan kemampuan jurnalis menghadirkan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia H Hermansjah diwakili Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya. Peningkatan kemampuan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti disampaikan Rizal Rudi Surya harus tetap berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Jurnalis harus benar-benar profesional, berimbang dan melakukan cek & ricek ketika menemukan sebuah permasalahan. Jangan mencampur-adukkan opini dan fakta dalam sebuah pemberitaan,” tandasnya. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles