20.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Kadis DLH Medan Pastikan Retribusi Sampah Masih Mengacu Kebijakan Lama

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni memastikan sampai saat ini tarif retribusi sampah masih mengacu kepada kebijakan yang lama, yakni berkisar sekitar Rp20.000 untuk tipe rumah tangga.

“Sudah jelas kemarin, bahwa Pak Wali menunda kenaikan retribusi sampah. Dengan begitu, kebijakan lama yang digunakan dan masyarakat cukup membayar seperti biasanya,” ujar Husni, Kamis (6/6/24).

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya juga belum ada wacana untuk membuat kebijakan baru terkait retribusi sampah.

Baca Juga : Kenaikan Retribusi Sampah Dibatalkan, DPRD Medan Apresiasi Wali Kota

“Saat ini masih terus dibahas di DPRD Medan terkait Perda pengelolaan persampahan yang baru kemarin. Apakah ada pembaruan atau revisi, itu masih kita tunggu, sebab DPRD Medan nanti yang memutuskan,” katanya.

Mantan Kepala BPBD Medan ini menjelaskan, penundaan kenaikan retribusi sampah yang dilakukan kemarin juga bentuk keberpihakan Pak Wali terhadap masyarakat. “Banyak masyarakat terkejut dengan kenaikan retribusi sampai itu dan mengeluh. Dari situ Pak Wali menanggapi sehingga menunda kenaikannya,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles