Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Medan, Jarak Pandang 1–3 Kilometer

Kondisi paparan kabut asap karhutla di Kecamatan Medan Petisah. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kabut asap kiriman akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terdeteksi di sebagian wilayah Sumatera Utara (Sumut), Jumat (23/10/2026).
Kota Medan dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah terdampak paparan kabut asap. Kepulan asap terlihat cukup pekat menyelimuti udara Kota Medan, seperti di sekitaran Kecamatan Medan Petisah.
Gedung-gedung tinggi di sekitaran Jalan Kejaksaan, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Kapten Maulana Lubis, dan lainnya terlihat diselimuti kabut asap.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengatakan kabut asap di sebagian kabupaten/kota Sumut merupakan asap kiriman dari wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan yang tertiup angin.
"Asap terdeteksi di sebagian wilayah Sumut bagian selatan, Sumut bagian timur, dan sebagian Sumut bagian barat sebagaimana hasil pantauan citra satelit pukul 10.00 WIB," katanya dalam keterangan tertulis.
Hendro menjelaskan arah angin bergerak dari arah timur–tenggara menuju barat laut–utara, sehingga mengakibatkan asap karhutla memasuki wilayah Sumut.
"Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumut kategori baik–sedang. Jarak pandang masih berada di kisaran 1–3 km menurut hasil pengamatan Stasiun Meteorologi Silangit, Stasiun Meteorologi Kualanamu, dan Stasiun Meteorologi Aek Godang pada pukul 07.00–11.00 WIB," katanya.
Masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah diimbau berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan sesuai kebutuhan.
"Masyarakat juga diimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk, serta memakai masker penutup hidung dan mulut untuk mengurangi paparan partikel asap," ucap Hendro.
PREVIOUS ARTICLE
Presma Unimed Pertanyakan Alasan Tak Diizinkan Bertanya di Seminar Algoritma Bernegara













































