32.3 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Judi Online Marak, Sutarto: Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terjerumus

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutarto, mengatakan bahwa perkembangan judi online yang semakin pesat ini sangat meresahkan masyarakat.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up gim online yang terafiliasi dengan perjudian online.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini mengatakan agar pemerintah melalui Siber Polri dan Kementerian Kominfo juga PPATK harus bersinergi dan tentunya dengan tindakan tegas dari sisi hukum dalam memberantas judi online ini.

“Semua yang berbau judi, sikat habis hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Baca juga: Polri Memburu Mafia Judi Online, Ungkap Geng Mekong Raya

Di era digital ini, Sutarto juga meminta agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dengan sungguh-sungguh agar tidak terjerumus dalam gim ataupun judi online.

Sementara itu, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, mendukung penuh pemerintah terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring.

“Kita harus tau unsur-unsur pasal perjudian pasal 303 Bis 303 KUHP. Di situ sudah jelas ada pemain, bandar judi dengan taruhan uang. Ada yang kalah-menang. Tujuan Satgas membantu penegak hukum. Berkaitan pembelian pulsa sah-sah saja tidak ada unsur perjudian. Mungkin salah penafsiran,” katanya dalam pernyataan tertulis kepada mistar belum lama ini.

“Penjualan pulsa menurut hukum tidak diselidiki dulu apa ada unsur perjudiannya. Pulsa kebutuhan semua orang. Kalau tidak ada pulsa mana bisa berfungsi hp,” sambungnya lagi. (susan/hm17)

Related Articles

Latest Articles