Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
MEDAN

Jemaah Umrah Palas Terlantar di Singapura, Tunggu Tanggung Jawab Travel

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 18.16
jemaah_umrah_palas_terlantar_di_singapura_tunggu_tanggung_jawab_travel

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Karunia Jannah Firdaus melakukan pertemuan dengan jemaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 35 jemaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tertahan dan belum kembali ke daerah asal usai sempat ditelantarkan di Bandara Changi, Singapura.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Zulkifli Sitorus, menyebut para jemaah saat ini ditampung sementara di Travel Hub Hotel, Kualanamu, hingga pihak travel menyelesaikan pembayaran biaya umrah sepenuhnya.

"Paling lama hari Selasa, (15/4/2025). Artinya jemaah masih belum kembali ke Kabupaten Padang Lawas, karena masih menunggu tanggungjawab travel," katanya, Senin (14/4/2025).

Zulkifli menegaskan, pihak travel harus menerima segala konsekuensi hukum atas kejadian ini, termasuk sanksi administratif.

"Sudah ada itikad baiknya, mereka harus terima konsekuensi, seperti pemblokiran akun Siskopatuh travel yang bersangkutan. Artinya, travel tidak bisa memberangkatkan jemaah sampai kasus selesai," ucapnya.

Pihak travel, yaitu PPIU PT Karunia Jannah Firdaus, telah sepakat untuk mengembalikan dana setoran sebesar Rp31.150.000 per jemaah. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas seluruh biaya tambahan yang timbul selama kejadian, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi jemaah.

Diketahui, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Karunia Jannah Firdaus telah melakukan pertemuan dengan jemaah umrah asal Kabupaten Palas.

Pertemuan tersebut didampingi oleh, Pengawas Umrah dan Haji Khusus (UHK) atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag.

Kegiatan ini digelar guna menghasilkan solusi terbaik untuk jemaah yang sebelumnya diberitakan gagal berangkat umrah. (amita/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES