15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Jelang Pilkada, KPPU Kanwil I Memonitoring Sektor Pangan dan Barang

Medan, MISTAR.ID

Meminimalisir adanya penimbunan sektor pangan dan pengadaan barang dan jasa mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan monitoring terhadap sektor tersebut.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan akan melakukan monitoring yang dilakukan lebih dikhususkan pada persekongkolan dalam pengadaan barang, jasa, dan sektor pangan.

“Terkait persekongkolan, kami dapat menerima laporan dari masyarakat atau melakukan inisiatif dengan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tender melalui situs LKPP,” jelasnya, Senin (8/7/24).

Baca juga : KPPU Masih Temukan Bawang Putih dan Bawang Merah di Medan Dijual di Atas HET

Selain itu, terkait pilkada KPPU akan memprioritaskan monitoring pada tender dengan anggaran APBD mulai dari nilai yang terbesar.

“Sementara monitoring terhadap ketahanan pangan, kita fokuskan pada komoditi yang digunakan untuk kegiatan bantuan sosial atau bagi-bagi sembako seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir,” ujarnya.

Baca juga : Harga Bawang Putih Tidak Wajar, KPPU Segera Panggil Importir dan Distributor

Untuk saat ini belum terlihat adanya pergerakan dalam persekongkolan terhadap barang dan jasa.

“Saat ini belum terlihat, mungkin nanti setelah muncul nama-nama calon yang akan ikut kontestasi pilkada baru akan marak,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles