Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menjaga netralitas di tahun politik saat ini, hingga penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejatisu secara virtual, Senin (2/10/23).
“Dalam pesan dan arahannya, Jaksa Agung mengingatkan jajaran agar menjaga netralitas dalam kontestasi politik dan hindari berbagai bentuk politik praktis dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung (Insja) No 6 Tahun 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Yos A Tarigan, Selasa (3/10/23).
Dikatakan Yos, Jaksa Agung juga memberikan beberapa evaluasi untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran mengingat saat ini telah memasuki triwulan IV tahun anggaran.
“Yaitu menjaga kepercayaan publik dengan senantiasa meningkatkan profesionalisme, integritas, pengedepanan hati nurani, dan kepekaan sosial. Kemudian tingkatkan kapabilitas seluruh aparatur khususnya dalam penanganan perkara secara proporsional dan berkualitas sesuai target kerja,” katanya.
Baca Juga : KPI Minta Lembaga Penyiaran TV Jaga Netralitas Pemilu
Selain itu, sambung Yos, Jaksa Agung juga mengingatkan agar berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya.
“Mengembangkan integritas, melaksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” tandasnya. (deddy/hm24)