27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Istri Gubsu Kukuhkan dr Susanti jadi Bunda PAUD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Istri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Ny Nawal Lubis Edy Rahmayadi selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), mengukuhkan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menjadi Bunda PAUD Kota Pematang Siantar, Senin (29/5/23).

Pengukuhan yang dilaksanakan di ruang gedung Serbaguna Bappeda itu ditandai dengan pemasangan selempang Bunda PAUD oleh Istri Gubsu. Dan sebelumnya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bunda PAUD Provsu.

Dalam SK Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara Nomor 03/S-Kep/Bunda-PAUD-Provinsi/V/2023 tentang Pembentukan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kota Pematang Siantar periode 2023-2024, yang dibacakan Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara Ny Maya Fadhli, mempunyai 8 tugas untuk dilaksanakan wali kota.

Baca Juga:Bunda PAUD Gelar Bimtek Membentuk Karakter Anak

Tugas pertama Bunda PAUD Kota Pematang Siantar adalah melakukan pengukuhan Bunda PAUD di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan. Kedua, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD tingkat Kota dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Organisasi Mitra atau pemangku kepentingan lainnya, guna mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas.

Ketiga, melakukan kerjasama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga. Keempat, membuat rencana program dan kegiatan Bunda PAUD setiap tahunnya dalam rangka mendukung pelayanan PAUD berkualitas, dan melakukan kordinasi dengan Bunda PAUD Provinsi. Dan kelima, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PAUD di tingkat Kota.

Tugas keenam, melakukan pendampingan, koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas lintas program sektor terkait pembinaan layanan PAUD di tingkat Kota. Ketujuh, membuat pertemuan berkala dengan Bunda PAUD tingkat Kecamatan. Serta tugas yang kedelapan, membuat dan menyampaikan laporan program dan kegiatan kepada Bunda PAUD Provinsi.

Related Articles

Latest Articles