9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Instruksi Gubsu: Bupati Samosir Segera Kosongkan Rumah Dinas Saat Ini

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menginstruksikan Bupati Samosir, Vandiko T Gultom agar segera meninggalkan rumah dinas yang saat ini ditempatinya. Edy Rahmadi mengatakan, lahan tersebut merupakan satu-satunya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Samosir.

Instruksi itu disampaikan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan segera merombak bangunan tersebut dan akan dijadikan mess sesuai surat nomor: 000.2.3.2/8474/2023 perihal pengosongan tertanggal 14 Juli 2023 lalu.

“Itu mau dijadikan mess dan sudah dianggarkan dan sudah diketok,” ucapnya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Bupati Samosir Vandiko Gultom, Keluarkan Perbup Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah

Edy mengatakan, Kabupaten Samosir memiliki sejumlah lahan yang luas dan Pemprov Sumut tidak akan menghibahkan aset tersebut. “Untuk merubah aset ini harus seizin DPRD dan panjang urusannya,” sebut Edy.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan, Vandiko sebaiknya mencari lahan untuk dibangun rumah dinas bupati yang baru. Aset itu, sebutnya, sudah diwariskan dari pendahulu yang ada di Pemprov Sumut.

Baca Juga: Jurnalis Samosir Pertanyakan Undangan Bupati Vandiko Gultom

“Bupati Samosir punya kekuasaan yang luas di situ. Bisa dia tentukan tanah di mana. Leluhur orangtua kita dulu yang mewariskan itu,” sebutnya.

“Kalau itu dihibahkan, berarti Pemprov tak punya aset di sana. Kan harusnya ada mess di situ. Pemprov masih membutuhkan, kalau gak, bisa kita kasih aja. Ada banyak aset-aset Pemprov yang diberikan, kalau misalnya ada alternatif lain,” pungkasnya. (jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles