Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Medan Tidak Terlihat

Mistar.idKamis, 19 Maret 2026 19.42
journalist-avatar-top
DI
hilal_1_syawal_1447_hijriah_di_medan_tidak_terlihat

BMKG dan Kanwil Kemenag Sumut melakukan rukyatul hilal 1 Syawal 1447 hijriah di Kantor Gubernur Sumut. (Foto: Deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Medan tidak terlihat setelah dilakukan rukyatul hilal atau pengamatan bulan di Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/3/2026) petang.

Rukyatul hilal dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin, menjelaskan penyebab hilal tak terlihat di Kota Medan. Kata dia, hal itu dikarenakan posisi hilal masih berada di bawah kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin. (foto: Deddy/mistar)

Adapun kriteria MABIMS dalam penetapan bulan baru, yakni suatu hilal dianggap dapat terlihat dan layak ditetapkan sebagai bulan baru apabila ketinggian hilal minimal 3° dan sudut elongasi minimal 6,4°.

"Dari rekan-rekan tim BMKG bahwa posisi saat ini untuk Sumut yang pertama, posisi hilal berada di 2 derajat 57 menit, kemudian pada titik elongasi 5 derajat 99 menit dan ini tentunya berdasarkan kriteria MABIMS belum terpenuhi," ujar Syafrizal.

Syafrizal menegaskan berdasarkan hasil rukyatul hilal di atas Kantor Gubernur Sumut, wilayah Sumut belum mencapai imkan rukyat (kemungkinan hilal terlihat).

"Maka hasil pengamatan kita di Sumut kemungkinan besar belum mencapai imkan rukyat. Maka, kami menyatakan dari sini hasil pengamatan kita ke Menteri Agama bahwa hilal belum terlihat dengan jelas di Sumut," tuturnya.

Ia pun mengimbau umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan jikalau nantinya terjadi perbedaan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah antara penetapan pemerintah dengan Muhammadiyah.

"Saya kira ini yang dapat kami sampaikan. Keputusan nanti berdasarkan sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama," ucap Syafrizal.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN