17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Haris Kelana Damanik Dorong Revisi Perda MDTA Segera Diselesaikan

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mendorong para pihak terkait untuk menyiapkan segala sesuatu tentang masukan bagi revisi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) agar dapat segera diselesaikan.

Dikatakannya, peraturan daerah (perda)ini penting segera disahkan agar ke depan dunia pendidikan, khususnya bagi anak didik khusus muslim yang hendak menuju jenjang sekolah dasar menjadi jelas.

Sebab, selama ini belum ada kewajiban siswa sekolah dasar memiliki ijazah madrasah.

“Kita sama-sama tahu, pendidikan agama terutama agama Islam menjadi benteng dasar anak-anak kita sebelum melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Ini perlu kita dorong, agar eksekutif, legislatif dan lembaga-lembaga terkait lainnya fokus menyelesaikan revisi perda ini,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi Perda dimaksud di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu dan Minggu (2/7/23).

Baca juga : Anggota DPRD Medan Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Bersih dan Mengolah Sampah

Menurutnya, ada isi Perda yang perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan yang dianjurkan Kemendikbud Ristek.

Lebih lanjut dijelaskan Haris, saat ini banyak peristiwa yang membuat warga Kota Medan tak nyaman.

Begal di mana-mana, tawuran, pencurian dan aksi amoral lainnya muncul di media sosial. Untuk itu, perlunya pendidikan agama yang kokoh ditanamkan sejak dini kepada anak-anak kita agar kelak menjadi benteng buat mereka.

“Saya yakin, dengan kuatnya pemahaman agama Islam, anak-anak kita bisa terhindar dari sifat-sifat negatif yang saya sebutkan tadi. Tak lupa pula peran serta orang tua dalam mendidik anak agar jadi lebih baik, sangat diperlukan. Mari sama-sama kita doakan agar Kota Medan ini aman dan damai seperti dahulu,” imbuhnya mengakhiri. (Saferius/hm19)

Related Articles

Latest Articles